Pemerintah AS mendakwa tiga peretas Iran dengan peretasan kampanye Trump
Departemen Kehakiman AS mengumumkan tuntutan pidana terhadap tiga peretas yang bekerja untuk Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, dan menuduh ketiga peretas tersebut melakukan kampanye peretasan selama empat tahun, termasuk peretasan kampanye kepresidenan Donald Trump tahun ini. Pada hari Jumat, jaksa AS menerbitkan dakwaan yang menuduh Masoud Jalili, Seyyed Ali Aghamiri, dan Yasar (Yaser) Balaghi