Rencana Australia untuk undang-undang misinformasi membuat Elon Musk gusar
Pemerintah Australia ingin memperkenalkan kewenangan untuk mendenda platform media sosial hingga 5% dari pendapatan global mereka jika mereka gagal menghentikan penyebaran informasi yang salah berdasarkan rencana legislatif revisi yang diperkenalkan hari Kamis, Reuters melaporkan. Undang-undang yang direncanakan tersebut, yang tampak mirip dengan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, langsung menuai kecaman dari pemilik X, Elon